Tentang Kami

Sejarah Singkat

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis Prima Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang dibentuk untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa klining servis melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja yang profesional, independen, dan berintegritas. Sebagai lembaga yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP Klining Servis Prima Indonesia berkomitmen melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan BNSP, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta standar kompetensi yang berlaku di sektor jasa kebersihan. Lisensi LSP diterbitkan melalui Keputusan BNSP Nomor KEP.1828/BNSP/VI/2026 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-2783-ID dan berstatus aktif. LSP Klining Servis Prima Indonesia hadir sebagai mitra strategis bagi dunia usaha, dunia industri, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menyediakan layanan sertifikasi kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Visi

Terwujudnya Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bidang Jasa Cleaning Service yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, baik secara nasional maupun internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai pedoman dan peraturan BNSP.
  2. Mengembangkan dan mengelola skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di bidang Jasa Cleaning Service.
  3. Menyediakan layanan asesmen kompetensi yang mengutamakan mutu, ketepatan, kejujuran, dan kepuasan pemangku kepentingan.
  4. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas SDM LSP (asesor, pengelola, dan pendukung) secara berkelanjutan.
  5. Menyediakan dan memelihara infrastruktur, sistem informasi, serta tata kelola LSP sesuai persyaratan BNSP.

Mengapa Memilih Kami?

Keunggulan LSP Klining Servis Prima Indonesia.

1

Berlisensi Resmi BNSP

LSP Klining Servis Prima Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga sertifikat kompetensi yang diterbitkan memiliki pengakuan secara nasional.

2

Skema Sertifikasi Berbasis Kebutuhan Industri

Seluruh skema sertifikasi disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kebutuhan nyata industri jasa klining servis sehingga kompetensi peserta sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

3

Asesor Kompetensi Profesional

Proses asesmen dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang telah memiliki sertifikat dan registrasi BNSP, berpengalaman di bidang operasional cleaning service.

4

Proses Sertifikasi Objektif dan Transparan

Pelaksanaan asesmen dilakukan sesuai pedoman BNSP dengan prinsip valid, reliabel, adil, fleksibel, dan tidak memihak.

5

Mendukung Peningkatan Daya Saing SDM

Sertifikasi kompetensi menjadi bukti kemampuan kerja yang meningkatkan kredibilitas tenaga kerja, peluang karier, dan kepercayaan pengguna jasa.

6

Pelayanan Cepat dan Profesional

Didukung sistem administrasi yang tertata, pelayanan informasi yang responsif, serta pendampingan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.

7

Dapat Melayani Individu maupun Perusahaan

LSP memberikan layanan sertifikasi bagi tenaga kerja perorangan maupun perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi SDM secara terstruktur.

8

TUK yang Memenuhi Persyaratan

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi sesuai persyaratan BNSP.

9

Menjamin Kerahasiaan dan Independensi

Seluruh data peserta dijaga kerahasiaannya dan proses sertifikasi dilaksanakan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun.

10

Berkomitmen pada Peningkatan Mutu Berkelanjutan

LSP secara konsisten melakukan evaluasi, pengembangan skema sertifikasi, peningkatan kompetensi asesor, dan penyempurnaan sistem manajemen sertifikasi untuk memenuhi perkembangan industri.

Struktur Organisasi

Susunan pengurus LSP Klining Servis Prima Indonesia.

Iwan Setiawan, Ph.D

Iwan Setiawan, Ph.D

Ketua Dewan Pengarah

Dr. Hi Pin., S.H., M.Pd

Dr. Hi Pin., S.H., M.Pd

Anggota Dewan Pengarah

Prof. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapi, S.H., S.T., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., D.BA

Prof. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapi, S.H., S.T., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., D.BA

Anggota Dewan Pengarah

Suwarti Lusinda Ilham

Suwarti Lusinda Ilham

Anggota Dewan Pengarah

Iwan Sumantri

Iwan Sumantri

Ketua Komite Skema

Sofiyanti

Sofiyanti

Anggota Komite Skema

Mira

Mira

Direktur

Ahmad Nurul Yaqin

Ahmad Nurul Yaqin

Manajer Sertifikasi

Isyana Ashar Ismuninggar

Isyana Ashar Ismuninggar

Manajer Manajemen Mutu

Melly Tamaelia

Melly Tamaelia

Manajer Administrasi

Legalitas Resmi

Dokumen lisensi & sertifikat resmi dari BNSP.

Profil & Kontak

Profil LSP

No. SK LisensiKEP.1828/BNSP/VI/2026
No. LisensiBNSP-LSP-2783-ID
JenisLSP Pihak Ketiga
StatusAktif
Masa Berlaku19 Juni 2031
Telepon081525985366
HP / Call Center087888405258, 081525985366
Emaillspksprimaindonesia@gmail.com
Instagram@lspkspi26_
AlamatJl. Permata Nusa Indah, Permata Nusa Indah Blok D 02 No. 10, Kel. Muktiwari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi, Prov. Jawa Barat

Lokasi

Kunjungi kami di alamat resmi LSP Klining Servis Prima Indonesia, atau hubungi melalui email/call center untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal asesmen dan pendaftaran sertifikasi.

Daftar Sertifikasi Chat via WhatsApp