Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis Prima Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang dibentuk untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa klining servis melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja yang profesional, independen, dan berintegritas. Sebagai lembaga yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP Klining Servis Prima Indonesia berkomitmen melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan BNSP, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta standar kompetensi yang berlaku di sektor jasa kebersihan. Lisensi LSP diterbitkan melalui Keputusan BNSP Nomor KEP.1828/BNSP/VI/2026 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-2783-ID dan berstatus aktif. LSP Klining Servis Prima Indonesia hadir sebagai mitra strategis bagi dunia usaha, dunia industri, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menyediakan layanan sertifikasi kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Terwujudnya Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bidang Jasa Cleaning Service yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, baik secara nasional maupun internasional.
Keunggulan LSP Klining Servis Prima Indonesia.
LSP Klining Servis Prima Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga sertifikat kompetensi yang diterbitkan memiliki pengakuan secara nasional.
Seluruh skema sertifikasi disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kebutuhan nyata industri jasa klining servis sehingga kompetensi peserta sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Proses asesmen dilaksanakan oleh asesor kompetensi yang telah memiliki sertifikat dan registrasi BNSP, berpengalaman di bidang operasional cleaning service.
Pelaksanaan asesmen dilakukan sesuai pedoman BNSP dengan prinsip valid, reliabel, adil, fleksibel, dan tidak memihak.
Sertifikasi kompetensi menjadi bukti kemampuan kerja yang meningkatkan kredibilitas tenaga kerja, peluang karier, dan kepercayaan pengguna jasa.
Didukung sistem administrasi yang tertata, pelayanan informasi yang responsif, serta pendampingan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.
LSP memberikan layanan sertifikasi bagi tenaga kerja perorangan maupun perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi SDM secara terstruktur.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi sesuai persyaratan BNSP.
Seluruh data peserta dijaga kerahasiaannya dan proses sertifikasi dilaksanakan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun.
LSP secara konsisten melakukan evaluasi, pengembangan skema sertifikasi, peningkatan kompetensi asesor, dan penyempurnaan sistem manajemen sertifikasi untuk memenuhi perkembangan industri.
Susunan pengurus LSP Klining Servis Prima Indonesia.
Iwan Setiawan, Ph.D
Ketua Dewan Pengarah
Dr. Hi Pin., S.H., M.Pd
Anggota Dewan Pengarah
Prof. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapi, S.H., S.T., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., D.BA
Anggota Dewan Pengarah
Suwarti Lusinda Ilham
Anggota Dewan Pengarah
Iwan Sumantri
Ketua Komite Skema
Sofiyanti
Anggota Komite Skema
Mira
Direktur
Ahmad Nurul Yaqin
Manajer Sertifikasi
Isyana Ashar Ismuninggar
Manajer Manajemen Mutu
Melly Tamaelia
Manajer Administrasi
Dokumen lisensi & sertifikat resmi dari BNSP.
| No. SK Lisensi | KEP.1828/BNSP/VI/2026 |
| No. Lisensi | BNSP-LSP-2783-ID |
| Jenis | LSP Pihak Ketiga |
| Status | Aktif |
| Masa Berlaku | 19 Juni 2031 |
| Telepon | 081525985366 |
| HP / Call Center | 087888405258, 081525985366 |
| lspksprimaindonesia@gmail.com | |
| @lspkspi26_ | |
| Alamat | Jl. Permata Nusa Indah, Permata Nusa Indah Blok D 02 No. 10, Kel. Muktiwari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi, Prov. Jawa Barat |
Kunjungi kami di alamat resmi LSP Klining Servis Prima Indonesia, atau hubungi melalui email/call center untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal asesmen dan pendaftaran sertifikasi.
Daftar Sertifikasi Chat via WhatsApp